Kabar Gembira !!!!!
Setelah melakukan Resuffle Kabinet dan ulang tahun yang pertama "Ayo Kerja" Pemerintahan Jokowi akan mengumumkan pemberian tunjangan bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan ijasah terakhir sekolahnya :
* SD : Rp. 750.000
* SMP : Rp. 1.000.000
* SMA : Rp. 1.500.000
* S-1 : Rp. 2.000.000
*S-2 : Rp. 2.500.000
Rencananya pemberian tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada awal April 2016 dan berlaku setiap 3 bulan sekali. Tunjangan ini merupakan hasil kerjasama Bilateral antara Pemerintahan RI dengan Pemerintahan Jepang, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Ijasah Pendidikan terakhir
2. e-KTP asli
3. Kartu Keluarga Asli
4. Kartu Indonesia Pintar
5. Surat Keterangan Kelakuan Baik
6. Surat Pengantar dari Kelurahan
Sesuai Komitmen dengan Pemerintahan Jepang, tunjangan tersebut akan diserahkan dalam bentuk "YEN" (yen ono duite alias kalau ada uangnya).
Hahahaha....
Demikian berita selingan hari ini.
Mohon maaf, jangan kecewa yah !!!!!
"Ayo Semangat Kerja"

Tidak ada komentar:
Posting Komentar